Bukit Mawar

Reblogged from Kumpulan Cerpen Kompas:

Click to visit the original post

Namanya Arjuna. Laki-laki, kurus, bujangan, 45 tahun-an. Ada yang memanggilnya ”Mas Ar”, ada juga yang memanggilnya dengan ”Kang Juna”. Siapa yang benar? Kurasa dua-duanya benar, karena Arjuna hanya tersenyum.

Ketika ada yang penasaran mengapa dia diberi nama Arjuna, laki-laki itu hanya tersenyum ramah. Lalu, biasanya, dia akan melanjutkan dengan suaranya yang ragu dan sedikit gemetar bahwa itu pilihan ibunya. Ibunya hanya penjual bunga di makam.

Read more… 1.636 more words

suatu cerita pendek yang sesuai dengan zaman, dan tentu menyentuh hati.. :)

Pendekar

Aku memiliki seorang teman, dia adalah seorang penyendiri. Layaknya seekor elang, dia selalu sendiri kemana pun pergi, tiada teman yang menemani, hanya sendiri. Aku tak tahu apakah dia memang suka seperti itu, atau memang karena sesuatu maka banyak yang tak mau bersamanya, atau entahlah. Namun dalam kesendiriannya, aku menduga dia adalah seorang pemikir hebat, ya pemikir yang selalu berpikir tentang apa pun. Sayangnya aku tak melihatnya berbuat apa pun pula.

Namanya Mr.X, dia adalah seorang tokoh dalam cerita ini yang belum terselesaikan dan tentu saja sebenarnya belum diberi nama. Pernah suatu ketika aku sedang menonton suatu pentas di gedung teater, dia datang sendirian. Sewaktu dia melihatku, dia mendekat dan tersenyum. Pun aku menawarkan tempat duduk di sebelahku yang kosong.

“Hei, sendiri?”

“Ya. tentu..” jawabnya santai.

“Kenapa tak bersama seorang pun teman??” tanyaku penasaran. Terucap begitu saja. Namun dia hanya tertawa, tertawa biasa. “Kenapa tertawa?” tanyaku lanjut. Aku penasaran.

“Aku ini pendekar pengembara, maka dari itu aku selalu sendiri kemana-mana.” jawabnya santai. Aku mengernyitkan dahi, heran dengan tingkahnya. Gila.

“Benarkah?”

“Tentu..!”

Lalu aku tak menanggapinya lagi, melihat terus ke depan ke arah panggung yang sebentar lagi akan dimulai pentasnya.

Wow, orang ini benar-benar gila, pikirku. Aku tak habis pikir, bisa begitu jawabannya padaku. Seorang pendekar? Becanda saja.

***

Cuaca terik, angin seolah enggan tuk berhembus, jikalau berhembus pun akan sangat perlahan sehingga tiada terasa pengaruhnya di kulit ini. Aku berjalan pulang dari kerja, berjalan kaki tentunya, karena itu kebiasaanku.

Di tengah perjalanan, tak kusangka aku tetiba dihadang segerombolan olang. Perampok!

“Serahkan uangmu!” Kata salah seorang dengan nada membentak.

“Hei, saya pekerja pabrik biasa, kenapa tak meminta pada yang lebih punya saja?!” sakutku tak kalah bentak.

“Jangan banyak alasan kamu!”

“Siapa pula beralasan? Saya hanya bertanya.”

“Ah, kelamaan cakap!” Lalu ada salah seorang lain mengayunkan pukulan, hendak memukul wajahku. Aku berusaha menghindar sebisanya.

Namun tetiba saja, aku menyadari bahwa sebelum aku menghindar sepenuhnya, orang yang mengepalkan gendamnya padaku telah jatuh tersungkur. Aku terkejut bukan kepalang. Lalu kulihat bayangan cepat menyambar-nyambar pada gerombolan orang itu, cepat, sangat cepat, bagaikan tiada lagi yang lebih cepat dari bayangan itu, aku pun hanya melihatnya sepintas cepat. Dalam sekejap orang-orang yang mengepungku ambruk tak berdaya.

Terkejutnya aku bukan kepalang ketika menyadari bahwa Mr.X telah berada di sisiku.

“Sudah kukatakan sebelumnya, aku ini pendekar.” Katanya tenang. Lalu dia berbalik arah dan pergi.

 

Status Kepegawaian Hakim dan Permasalahannya (2)

Reblogged from KRUPUKULIT:

Tulisan ini merupakan bagian kedua dari rangkaian tulisan mengenai Status Kepegawaian Hakim dan Permasalahannya. Untuk melihat tulisan sebelumnya klik disini.

Status Kepegawaian Hakim Berdasarkan UU Kekuasaan Kehakiman 2009

Pada tahun 2009 kembali terjadi perubahan undang-undang yang mengatur bidang peradilan, setelah sebelumnya terjadi di tahun 2004, kita sebut saja Paket UU Bidang Peradilan. UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman yang baru berusia 5 tahun diganti dengan UU Nomor 48 Tahun 2009.

Read more… 875 more words

Status Kepegawaian Hakim dan Permasalahannya (1)

Reblogged from KRUPUKULIT:

Click to visit the original post

Pengantar

Terkait dengan gerakan para hakim yang saat ini menuntut perbaikan kesejahteraan serta pemenuhan hak-haknya yang telah disebutkan dalam UU Kekuasaan Kehakiman (48 Tahun 2009) saya dan organisasi tempat saya bekerja (LeIP) melihat bahwa permasalahan yang terjadi saat ini pada dasarnya bermuara pada ketidakjelasan dan ketidaktepatan status kepegawaian hakim. Kesimpulan ini sebenarnya telah kami temukan jauh sebelumnya, setidaknya pada sekitar tahun 2005.

Read more… 2.061 more words

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 544 pengikut lainnya.